INSIMA, 20 Februari 2025 – Keadilan sejati harus mampu diakses hingga ke pelosok desa, bukan sekadar menggema di ruang-ruang sidang. Merespons kebutuhan sosiologis tersebut, Institut Agama Islam K.H. Sufyan Tsauri (INSIMA) bersama DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait Penyuluhan dan Bantuan Hukum pada 20 Februari 2025.
Kesepakatan yang dihadiri langsung oleh Ketua DPC PERADI Cilacap, Sarijo, S.H., M.H., M.Kn., ini menjadi tonggak penting bagi Fakultas Syariah dan Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) INSIMA.
“Keadilan bukan sekadar teks akademis yang berdebu di ruang kelas,” tegas Kaprodi HKI INSIMA, Aji Fany Permana, M.A. “Kerja sama dengan PERADI dan Pemkab Cilacap ini adalah komitmen nyata Prodi HKI untuk memastikan bahwa pendampingan dan advokasi hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat lapis bawah, sesuai dengan spirit Islam Humanis yang kita emban.”
Melalui kerja sama ini, tridharma perguruan tinggi diwujudkan dalam bentuk advokasi nyata. INSIMA kembali menegaskan posisinya sebagai kampus progresif yang hadir membawa solusi atas problem hukum keluarga di Kabupaten Cilacap.














