Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua dosen, peneliti, dan pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) memahami standar mutu, prosedur, dan arah kebijakan lembaga.
- Bidang Penelitian (Riset). Fokus utama dalam pedoman penelitian biasanya mencakup:
- Tema Prioritas (Roadmap Penelitian): Penjelasan mengenai tema-tema penelitian unggulan yang relevan dengan visi IAI K.H. Sufyan Tsauri Majenang dan isu-isu kontemporer dalam Pendidikan Islam, Sains, Hukum Keluarga Islam, dan Ekonomi Bisnis Islam.
- Prosedur Pengajuan Proposal: Penjelasan langkah demi langkah, mulai dari format penulisan, kelengkapan berkas, hingga sistem submission (online atau hardcopy).
- Skema dan Sumber Pendanaan: Informasi detail mengenai skema penelitian internal kampus (misalnya Hibah Dosen Pemula, Hibah Lanjutan) dan skema hibah eksternal (misalnya dari Kemenag/Direktorat Jenderal Pendidikan Islam).
- Luaran (Output) Wajib: Penekanan pada target luaran, seperti publikasi di jurnal terakreditasi SINTA, buku ber-ISBN, atau pendaftaran HKI/Paten.
- Etika dan Plagiarisme: Penjelasan mengenai standar etika penelitian dan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat.
- Bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)
Pedoman Pengabdian akan fokus pada aspek kontribusi sosial dan relevansi program:
- Tema dan Mitra Pengabdian: Penjelasan mengenai fokus PkM yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Majenang dan sekitarnya (misalnya penguatan UMKM berbasis syariah, peningkatan literasi keagamaan, atau pendampingan madrasah/pesantren).
- Format dan Pelaksanaan PkM: Aturan mengenai format proposal PkM, durasi pelaksanaan, dan metodologi yang diharapkan (misalnya pelatihan, workshop, atau pendampingan berkelanjutan).
- Sinergi dengan Tridharma: Penekanan pada bagaimana kegiatan PkM harus terintegrasi dengan mata kuliah tertentu atau hasil penelitian yang sudah dilakukan dosen.
- Pelaporan dan Luaran: Aturan mengenai dokumentasi, pelaporan akhir, dan luaran wajib PkM, seperti publikasi di jurnal pengabdian, berita media, atau buku panduan masyarakat.
- Aspek Administrasi dan Mutu
Bagian ini memastikan ketertiban administratif dan kualitas akademik:
- Jadwal Pelaksanaan: Garis waktu (timeline) penting untuk semua tahapan, mulai dari batas waktu pengajuan proposal, reviewproposal, pengumuman penerima hibah, hingga batas waktu pelaporan akhir.
- Peran LP2M/P3M: Penjelasan mengenai struktur LP2M/P3M dan siapa yang bertanggung jawab untuk setiap tahapan (misalnya koordinator jurnal, reviewer internal, atau staf administrasi).
- Sistem Penilaian (Review): Transparansi mengenai kriteria dan prosedur penilaian proposal agar dosen dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Saran Tindak Lanjut:
Untuk mendapatkan informasi pedoman yang paling baru dan rinci (termasuk file PDF atau slide sosialisasi), Anda dapat:
- Mengunjungi Website Resmi: Akses laman Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) atau Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAI K.H. Sufyan Tsauri Majenang.
- Menghubungi Langsung: Menghubungi staf atau ketua LPPM di IAI K.H. Sufyan Tsauri Majenang.














