BerandaPengumumanPedoman Perkuliahan Awal Semester

Pedoman Perkuliahan Awal Semester

Demi ketertibandan kelancaran perkuliahan di STAIS Majenang, maka dengan ini disampaikan pedoman perkuliahan awal semester sebagai berikut :
1. Mahasiswa bisa mengikuti kuliah adalah mereka yang telah terdaftar dalam daftar hadir mahasiswa pada semester yang bersangkutan.
2. Mahasiswa sebagaimana pada butir (1) di atas adalah mereka yang telah melakukan Her Registrasi, sebagai berikut :

  • Telah memenuhi administrasi keuangan berupa : Her registrasi, kegiatan mahasiswa, uang SKS dan SPP serta pengembangan institusi bagi yang belum lunas yang dibayarkan pada BPD Majenang.
  • Telah mengisi KRS yang disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Prodi yang bersangkutan.

3. Bagi Mahasiswa yang belum melakukan Her Registrasi, maka diberi kesempatan paling akhir tanggal 7 September 2015 bagi kelas Reguler dan untuk kelas Karyawan paling akhir 12 September 2015.
4. Bagi mahasiswa yang belum melakukan Her Registrasi diperbolehkan mengikuti kuliah, akan tetapi yang bersangkutan tidak bisa dicantumkan dalam daftar hadir mahasiswa.

Demikian pedoman ini disampaikan semoga menjadi periksa dan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Majenang, 28 Agustus 2015
Ketua,

ttd

Drs. H. Tahrir, M.Pd.I
NIK.Y. 190 010

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments