INSIMA, 3 Maret 2025 – Pengembangan keilmuan Fakultas Syariah terus menembus batas kewilayahan. Pada 03 Maret 2025, INSIMA resmi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPC PERADI Purwokerto dalam rangka penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Agenda strategis ini dibersamai langsung oleh Ketua DPC PERADI Purwokerto, Happy Sunaryanto, S.H., M.H.
Kemitraan ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara teori di ruang kelas dan dinamika peradilan di lapangan. Dosen HKI INSIMA, Doddy Afandi Firdaus, S.H.I, M.S.I., menyoroti pentingnya sentuhan praktisi dalam pendidikan hukum.
“Interaksi langsung dengan para advokat dari PERADI memperluas cara pandang mahasiswa secara radikal. Teori hukum ekonomi syariah maupun keluarga Islam yang kami ajarkan di kelas kini memiliki pijakan realitas peradilan yang kuat, tidak lagi mengawang-awang,” ujarnya.
Bagi sivitas akademika Prodi HKI INSIMA, kesepakatan ini membuka ruang lebar bagi riset kolaboratif, memperkuat profil lulusan sebagai sarjana hukum yang berintegritas dan peka terhadap kemanusiaan.














