INSIMA News Room — Di pusaran era Society 5.0, peradaban manusia tidak lagi berhadapan dengan sekadar rentetan kode biner, melainkan sebuah entitas yang secara perlahan mengambil alih mimbar-mimbar diskursus, ruang peradilan, hingga meredefinisi tatanan ekonomi global. Akal Imitasi (AI) kini bukan sekadar instrumen teknis; ia telah menjelma menjadi fenomena yang menantang batas-batas ontologis dan moral manusia. Berangkat dari kegelisahan peradaban inilah, Institut Agama Islam K.H. Sufyan Tsauri (INSIMA) Majenang menghadirkan percakapan tingkat tinggi melalui The 1st International Conference of INSIMA (ICON-INSIMA 2026).
Mengukuhkan perhelatan akbar perdana ini, Rektor INSIMA, Dr. H. Masngudi, M.E.I., dalam pidato pembukaannya memberikan pijakan filosofis yang sangat tajam. Beliau menegaskan bahwa saat ini umat manusia berada di ambang transformasi peradaban yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana akselerasi teknologi AI telah mendisrupsi pondasi epistemologis di berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, hukum, hingga ekonomi. “Pertanyaan mendasar bagi kita sebagai masyarakat akademis Muslim adalah: Bagaimanakah studi Islam dan pendidikan Islam merespons, memandu, dan memberdayakan perubahan ini tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhurnya?” gugat Dr. Masngudi di hadapan ratusan delegasi lintas negara.
Menjawab tantangan zaman tersebut, konferensi ini mengusung tema sentral “Empowering Islamic Studies and Education: The Intersection of Law, Economics, and AI Technology in the Digital Era”. Rektor INSIMA menegaskan bahwa studi Islam pantang bersikap pasif atau sekadar menjadi penonton di era digital. Nilai-nilai keislaman dan prinsip Maqashid Al-Shariah mutlak harus hadir sebagai fondasi etis, filter moral, sekaligus pendorong inovasi yang konstruktif.
Komitmen ini menjadi pembuktian bahwa INSIMA siap mengambil peran proaktif sebagai pusat keunggulan (center of excellence) yang memadukan kearifan lokal (local wisdom) warisan K.H. Sufyan Tsauri dengan wawasan global (global knowledge). Sebuah dedikasi teguh yang baru-baru ini diganjar penghargaan ARJUNU Award 2026 tingkat nasional untuk Rumah Jurnal INSIMA.

Gagasan besar dari rektorat tersebut langsung disambut hangat oleh konstelasi pemikir yang memadati mimbar virtual. Diskursus bergulir dari rumpun filsafat bersama Prof. Dr. H. Supriyanto, M.Si. (UIN Saizu Purwokerto) dan Assoc. Prof. Dr. Suyatno Ladiqi (UNISZA Malaysia); melintasi rumpun pendidikan dengan Prof. Dr. Mohammad Nabil Makariem (Universiti Brunei Darussalam) dan Khusnul Harsul Lisan, M.Pd. (UNU Yogyakarta); menukik ke ranah hukum bersama Dr. Achmad Nursobah (IAI An-Nawawi) dan Prof. Mohamed Mansoor (Islamic University of Maldives); hingga membedah ekonomi makro bersama Prof. Jaka Sriyana (UII Yogyakarta) dan Atep Yasin, Ph.D. (Mykolas Romeris University, Lithuania).
Menegakkan Fondasi: Dari Batas Ontologis hingga Etika Transnasional
Menghadapi gegap gempita akal imitasi, diskursus dibuka dengan menukik langsung pada akar filosofisnya. Prof. Supriyanto menyoroti kevakuman diskursus ontologis AI di kalangan umat Islam dengan menawarkan “Kerangka Tasykik Integratif”. Meminjam metafisika Tasykik al-Wujud, beliau menegaskan bahwa AI hanyalah Wujud Zilli (bayangan wujud) yang eksistensinya sepenuhnya bergantung pada infrastruktur komputasi, tanpa ruh maupun amanah kekhalifahan. Konsekuensinya, keluaran AI murni sebatas zann algoritmik (dugaan statistik) yang menuntut prinsip tabayyun (verifikasi) ketat oleh otoritas keilmuan manusia.
Batas ontologis ini kemudian dijahit dengan apik ke ranah etika terapan oleh Assoc. Prof. Suyatno Ladiqi. Beliau mendudukkan Maqashid al-Shariah sebagai fondasi moral mutlak untuk mencegah alienasi manusia akibat algoritma. Dalam pandangannya, penggunaan AI oleh institusi pendidikan tidak boleh mencederai akal (Hifz al-‘Aql), melainkan harus dirancang untuk mendorong pemikiran kritis dan mencegah “dehumanisasi” serta bias algoritmik.
Gagasan etika tersebut mengalir deras ke ranah praksis pendidikan. Prof. Nabil Almunawar mengingatkan adanya ancaman “Kolonialisme Digital” di mana data umat Islam rentan dimanipulasi oleh kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism). Sebagai antitesis, beliau menyerukan pembangunan Intelligent Islamic Learning Ecosystems yang memadukan teknologi mutakhir dengan nilai-nilai Rahmah (kasih sayang) dan Adl (keadilan).
Merespons ekosistem tersebut, Khusnul Harsul Lisan mengajukan kerangka metodologis “HEART” (Humanity, Ethics, Awareness, Reflection, Truth). Ia mengingatkan sebuah paradoks: kefasihan AI tidak selalu sejalan dengan kebenaran. Oleh karenanya, tugas pendidikan bukan lagi menjejalkan informasi, melainkan melatih nalar manusia untuk mengevaluasi, menavigasi etika, dan memvalidasi kebenaran dari apa yang disajikan oleh mesin.
Di sisi lain, disrupsi AI ternyata telah membongkar realitas hukum kontemporer. Dr. Achmad Nursobah memberikan analisis tajam bahwa pendekatan hukum formalistik tak lagi memadai saat AI mampu menghasilkan kontrak atau sistem skor kredit secara otonom. Otoritas keilmuan dituntut menggunakan nalar hukum Islam substantif—Tahqiq al-Manat—guna memastikan implementasi algoritma tidak memproduksi ketidakadilan (mafsadah). Menjaga integritas metodologi hukum di era serba instan ini turut ditekankan oleh Mohamed Mansoor Adam melalui keteguhannya merawat tradisi keilmuan Usul al-Fiqh.
Arsitektur Ekonomi Berkelanjutan: Ekologi Hijau dan Rantai Nilai Halal
Perbincangan peradaban ini pun bermuara pada realitas krisis bumi dan tata kelola kesejahteraan. Atif Yaseen, Ph.D. memaparkan fakta empiris yang menyengat: perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi Indonesia hingga Rp544 triliun pada 2020-2024. Ia menantang tatanan kapitalisme dengan menawarkan Green Economy (Ekonomi Hijau), sebuah paradigma pertumbuhan yang merangkul ekowisata, efisiensi energi, dan pertanian organik demi menyelamatkan bumi.
Wacana ekonomi makro dan penyelamatan ekologi ini menemukan fondasi epistemologisnya melalui paparan Prof. Jaka Sriyana. Beliau membongkar dialektika penelitian ekonomi Islam, menegaskan perlunya metodologi yang utuh melebihi sekadar “Islamisasi” instrumen konvensional. Ekonomi syariah harus diuji kemaslahatannya secara holistik, terutama perannya dalam menopang Masterplan Industri Halal Indonesia 2023-2029. Tantangan utamanya adalah bagaimana perbankan syariah mampu mentransformasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar berdaya saing dalam Global Halal Value Chain. Terkait penggunaan AI, Prof. Jaka menekankan kewajiban transparansi bagi akademisi, di mana ketergantungan pada zann algoritmik harus diimbangi dengan verifikasi manusia demi menjaga muruah keilmuan.
Simpul pemikiran dari kedelapan pakar lintas negara ini membuktikan satu hal: ICON-INSIMA 2026 bukanlah sekadar seremoni akademik tahunan. Momen ini adalah proklamasi intelektual bahwa INSIMA senantiasa menyelenggarakan pendidikan berkualitas tinggi yang mengintegrasikan nilai keislaman, kemanusiaan, dan keilmuan.
Konferensi ini menjadi bukti sahih bahwa INSIMA bukanlah sekadar tempat mengejar ijazah formal. Dengan visi menjadi perguruan tinggi yang progresif dan unggul dalam Kajian Studi Islam Humanis, kampus di bumi Majenang ini telah menegaskan posisinya sebagai ruang perjumpaan inklusif. Tempat di mana rasionalitas algoritma dibingkai oleh kearifan Maqashid, di mana teknologi ditundukkan demi kelestarian ekologi, dan di mana generasi mudanya disiapkan untuk meretas peradaban masa depan yang berkeadilan.













