Assalaamu’alaikum, Wr. Wb.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933Â Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, serta hasil koordinasi Pimpinan bidang Akademik dengan ini kami umumkan bahwa kegiatan akademik pada:Â BUKA PENGUMUMAN
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat diketahui bersama.
Wassalaamu’alaikum, Wr. Wb.














